EVALUASI PERESEPAN OBAT MATA PADA PASIEN BPJS KESEHATAN RAWAT JALAN DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT PELNI JAKARTA BARAT
Abstract
ABSTRAK
Gangguan penglihatan dan kebutaan masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Mengurangi dampak buruk gangguan penglihatan, sesuai Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh akses dan pelayanan kesehatan. Untuk itu pemerintah membuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS sebagai penyelenggara, dimana dalam pelayanan resep pasien BPJS mengacu pada Formularium Nasional (Fornas). Selain Formularium Nasional RS diijinkan menggunakan Formularium RS untuk pelayanan pasien BPJS. Kebijakan RS Pelni tetap mengutamakan Fornas sebagai acuan peresepan pada pasien BPJS.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan pengambilan data dilakukan secara retrospektif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data laporan peresepan pasien BPJS di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RS Pelni. Sampel yang digunakan adalah lima lembar resep berturut-turut yang tertulis obat mata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola peresepan obat mata sesuai Fornas, Formularium RS dan yang tidak sesuai dengan keduanya.
Sampel yang didapatkan sebanyak 380 lembar resep dengan 582 R/ obat mata. Hasil penelitian ini menunjukkan jumlah jenis obat yang diresepkan pada periode Januari – April 2018 sebanyak 27 jenis. Peresepan obat mata sesuai Fornas sebanyak 13 jenis obat dan 14 jenis obat tidak sesuai. Dari 13 jenis obat sesuai Fornas terdapat 11 jenis obat sesuai Formularium RS dan 2 jenis obat tidak sesuai. Dari 14 jenis obat tidak sesuai Fornas terdapat 9 jenis obat mata sesuai Formularium RS dan 5 jenis obat mata tidak sesuai.