EVALUASI PERESEPAN OBAT PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT ‘Y’ DI JAKARTA TIMUR TAHUN 2022

  • Putri Okkyana Kusuma Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta
  • Setyowati Indah Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta
Keywords: Formularium Nasional 2021, Resep, Peserta BPJS

Abstract

ABSTRAK

 

Peserta BPJS dalam menerima pelayanan obat harus berdasarkan Formularium Nasional, maka dari itu peresepan harus sesuai dan mengacu pada Formularium Nasional. Namun pada kenyataanya masih banyak peresepan yang tidak sesuai Formularium Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Evaluasi Peresepan Obat Pasien BPJS di Rumah Sakit Y Jakarta Timur.

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan mengumpulkan semua resep periode Juli – September 2021, selanjutnya mengelompokkan resep yang mengandung obat tidak sesuai Fornas berdasarkan nama obat, poliklinik, kelas terapi kemudian dihitung jumlah dan persentasenya.

Berdasarkan hasil penelitian resep sesuai dengan Fornas 2021 sebanyak 6.694 (60,9%) dan resep tidak sesuai Fornas 2021 sebanyak 4.304 (39,1%). Poliklinik yang meresepkan obat tidak sesuai Fornas 2021 adalah poliklinik syaraf sebanyak 1.038 lembar resep (24,1%), poliklinik penyakit dalam sebanyak 838 lembar resep (19,5%) dan poliklinik jantung 575 lembar resep (13,4%). Kelas terapi yang banyak diresepkan tidak sesuai Fornas 2021 adalah Nootropik,neurotonik/neurotopik sebanyak 913 item obat (16,5%), vitamin dan mineral sebanyak 903 item obat (16,3%) dan Relaksan otot 736 item obat (13,3%), Nama obat terbanyak yang tidak sesuai Fornas 2021 adalah mecobalamin sebanyak 896 R/ (16,2%). Oleh karena itu maka disimpulkan peresepan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Y Jakarta Timur tidak sesuai dengan Fornas.

 

Author Biographies

Putri Okkyana Kusuma, Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta

Lecture of Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta

Setyowati Indah, Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta

Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta

Published
2023-07-01
How to Cite
Kusuma, P., & Indah, S. (2023). EVALUASI PERESEPAN OBAT PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT ‘Y’ DI JAKARTA TIMUR TAHUN 2022. Farmasi-QU Jurnal Pelayanan Kefarmasian, 10(2), 8-14. https://doi.org/10.56319/bhj.v10i2.77