ANALISA KESESUAIAN PERESEPAN OBAT DENGAN FORMULARIUM PADA PASIEN BPJS RAWAT JALAN RUMAH SAKIT “X” DEPOK TAHUN 2023
Abstract
Peserta BPJS dalam menerima pelayanan obat harus berdasarkan Formularium Nasional. Oleh karena itu peresepan harus sesuai dan mengacu pada Formularium Nasional. Namun pada kenyataanya masih banyak peresepan yang tidak sesuai Formularium Nasional atau Formularium rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Analisa Kesesuaian peresepan obat dengan formularium pada Pasien BPJS Rawat Jalan Rumah Sakit “X” Depok Tahun 2023.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan mengumpulkan semua resep periode 1 Januari – 31 Maret 2023, selanjutnya mengelompokkan resep yang mengandung obat tidak sesuai Fornas berdasarkan nama obat, poliklinik, kemudian dihitung jumlah dan persentasenya. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh Populasi yaitu 16.005 resipe.
Berdasarkan hasil penelitian resep sesuai dengan Fornas 2021 sebanyak 10.476 resipe (65,4%) dan resep tidak sesuai Fornas 2021 sebanyak 5.529 resipe (34,6%). Poliklinik yang meresepkan obat tidak sesuai Fornas 2021 adalah Poli Penyakit Dalam sebanyak 1.186 resipe (21,4%), Poli Syaraf yaitu sebanyak 1.075 resipe (19,4%), dan Poli Kesehatan Anak sebanyak 715 resipe (12,9%). Nama obat terbanyak yang tidak sesuai Fornas adalah Ambroxol tablet sebanyak 325 recipe. Nama obat terbanyak tidak sesuai Formularium Rumah Sakit adalah Flunarizin tablet sebanyak 96 resipe. Adapun nama obat terbanyak yang sesuai Formularium Rumah Sakit adalah Elkana syrup sebanyak 128 resipe. Oleh karena itu maka disimpulkan peresepan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum “X” Depok tidak sesuai dengan Fornas.